PELATIHAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI KORBAN KTPA DAN TPPO BAGI PETUGAS KESEHATAN

Star Star

Korban KTPA dan TPPO seringkali menghadapi trauma berat, baik akibat kekerasan fisik, seksual, maupun psikologis. Penanganan yang salah atau kurang sensitif dapat memperburuk kondisi korban. Oleh karena itu, tenaga kesehatan perlu memiliki pengetahuan dan keterampilan khusus dalam menangani kasus ini, mulai dari identifikasi korban, penilaian medis, intervensi psikologis, hingga rujukan ke layanan sosial atau hukum.

Menurut Diskominfo Kalimantan Selatan, peran tenaga kesehatan sangat penting dalam memberikan layanan yang komprehensif, termasuk melakukan dokumentasi medis yang akurat, memberikan perawatan medis yang aman, serta mendukung proses pemulihan psikologis korban.

 

Tujuan
Setelah mengikuti pelatihan, peserta mampu melakukan tatalaksana kasus KtP/A termasuk TPPO di Puskesmas dan Rumah Sakit sesuai dengan standar.
Kompetensi
Untuk menjalankan fungsinya, peserta memiliki kompetensi dalam:1.    Menjelaskan aspek hukum dan etika KtP/A termasuk TPPO

2.    Melakukan deteksi dini terhadap korban KtP/A termasuk TPPO

3.    Melakukan tata laksana korban KtP/A termasuk TPPO sesuai dengan kompetensi dan kewenangan

4.    Melakukan jejaring dan mekanisme rujukan pelayanan KtP/A termasuk TPPO

5.    Melakukan pencatatan dan pelaporan pelayanan KtP/A termasuk TPPO

Kriteria Peserta
1. Peserta puskesmas, yaitu pengelola program PP-KtPA dari puskesmas yang sama, berjumlah 2 orang, terdiri dari:

  • Satu orang dokter umum
  • Satu orang perawat atau bidan

2. Peserta rumah sakit, yaitu dokter dan perawat/bidan dari rumah sakit yang sama,berjumlah 2 orang, terdiri dari:

  • Satu orang dokter yang bertugas di IGD
  • Satu orang perawat atau bidan yang bertugas di IGD
Materi
Materi Dasar
1. Kebijakandan Strategi Pelayanan Kesehatan Kasus KtP/A, Termasuk TPPO
2. Konsep Kekerasan Berbasis Gender dan KtP/A, termasuk TPPO dan Pemenuhan Hak-Hak Korban
 

Materi Inti

1. Aspek hukum dan etika KtP/A, termasuk TPPO
2. Deteksi Dini KtP/A, termasuk TPPO
3. Tata laksana korban KtP/A termasuk TPPO:
4. Jejaring dan mekanisme rujukan Korban KtP/A termasuk TPPO
5. Pencatatan dan pelaporan pelayanan KtP/A termasuk TPPO
 

Materi Penunjang

1. Building Learning Commitment (BLC)
2. Rencana Tindak lanjut (RTL)
3. Anti Korupsi
Metode
  • – Klasikal
  • – Full Online
  • – Blended
FASILITAS PESERTA

1.    KIT Pelatihan

2.    Tempat Meeting Full AC dan Kelengkapan Meeting

3.    Makan + Coffee Break

4.    Sertifikat Pelatihan

Star Star